Renja 2026 Ditetapkan: DPRD Lotim Tegaskan Komitmen Tugas dan Funginya

oleh -518 views
oleh
dewan

LOMBOSATU.com – Suasana ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur tampak khidmat. Satu per satu anggota dewan menempati kursinya, menandai dimulainya Rapat Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2026.

Di balik agenda formal tersebut, tersimpan tekad besar, memastikan arah kerja lembaga legislatif daerah berjalan lebih terukur, terarah, dan berpihak pada masyarakat. Rapat paripurna digelar dalam rangka penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris DPRD Lombok Timur, Drs. Iswan Rakhmadi, MM mengawali sidang dengan laporan jumlah kehadiran anggota dewan. Dengan terpenuhinya kuorum, rapat pun dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan. Tampak hadir para pimpinan dan Wakil Buapti Lombok Timur Edwin Hadiwijaya.

Ketukan palu pimpinan sidang menjadi penanda dimulainya pembahasan agenda strategis tersebut. Dalam pemaparannya, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa rencana kerja tahun 2026 mencakup berbagai agenda penting, mulai dari rapat badan musyawarah, rapat paripurna, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (raperda), hingga kegiatan bimbingan teknis bagi anggota dewan.

Tak hanya itu, agenda reses, kunjungan kerja, rapat komisi dan alat kelengkapan dewan, rapat dengar pendapat, serta penyerapan aspirasi masyarakat juga menjadi bagian integral dalam rencana kerja tersebut. Seluruhnya dirancang untuk memastikan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD yak legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal sepanjang tahun anggaran.

“Penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD agar lebih terukur, terarah, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Iswan di hadapan forum.

Setelah melalui pembahasan dan memperoleh persetujuan peserta rapat, Sekwan Iswan Rakhmadi menyampaikan Rancangan Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Persetujuan Dewan terhadap Rencana Kerja DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan secara resmi dalam rapat paripurna.

Dengan disahkannya Renja 2026, DPRD Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara optimal. Lebih dari sekadar agenda administratif tahunan, rencana kerja ini menjadi pijakan strategis dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagi DPRD, tahun 2026 bukan hanya tentang deretan jadwal dan rapat, tetapi tentang memastikan setiap keputusan yang lahir dari ruang sidang benar-benar bermuara pada kesejahteraan warga Lombok Timur.