LOMBOKSATU.com – Suasana sejumlah desa di Kabupaten Lombok Timur belakangan tak lagi sepenuhnya tenang. Kantor desa yang semestinya menjadi pusat pelayanan publik justru disegel oleh warganya sendiri.
Kondisi ini mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur. Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, menyuarakan kegelisahan yang kini dirasakan banyak pihak.
“Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera diselesaikan, ini bisa menjadi bom waktu yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” tegas Yusri kepada wartawan di Kantor DPRD, Selasa (06/01/2026).
Menurutnya, aksi penyegelan kantor desa bukan sekadar simbol protes. Lebih dari itu, dampaknya langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan hingga layanan pemerintahan lainnya. Ketika kantor desa terkunci, pelayanan publik otomatis lumpuh.
Yusri mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk tidak menunda penanganan. Ia meminta agar koordinasi segera dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur guna mencari solusi konkret dan terukur.
“Pemkab Lotim harus selesaikan dengan cepat persoalan di sejumlah desa. Jangan sampai pembiaran ini justru memperkeruh suasana,” ujar Sekretaris Partai Gerindra Lombok Timur itu.
DPRD, lanjut Yusri, akan mengagendakan pemanggilan Dinas PMD untuk membahas akar persoalan dan langkah strategis penyelesaiannya. Ia menilai, instansi teknis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan konflik tidak berkembang menjadi krisis yang lebih luas.
Dalam nada yang lebih serius, Yusri juga mengingatkan agar persoalan di desa tidak ditunggangi kepentingan lain. Ia berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai jalan keluar.
“Ini menjadi tanggung jawab Dinas PMD. Harus ada langkah konkret agar persoalan tidak berkembang,” pungkasnya.
Di tengah dinamika itu, masyarakat desa menunggu kepastian. Mereka berharap kantor desa kembali dibuka, pelayanan kembali berjalan, dan suasana kampung kembali teduh. Sebab bagi warga, desa bukan hanya wilayah administratif, melainkan ruang hidup yang harus tetap dijaga ketenteramannya.





