Ketua DPRD Lotim Soroti Kinerja Dinas Kesehatan

oleh -1.501 views
oleh
murnan
Ketua DPRD Lotim Murnan

LOMBOKSATU.com – DPRD Lombok Timur menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Lombok Timur yang dinilai belum maksimal merealisasikan program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kepada wartawan, Selasa (11/01/2022), Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan mengaku khawatir jika tidak meningkatkan kinerja maka target nasional 2023, semua penduduk mengantongi BPIS KIS mandiri sulit terpenuhi.

Kekawatiran itu muncul karena ada ratusan pemegang KIS yang dicabut pemerintah pusat akibat ketidakmampuan pemerintah daerah dalam membayar kepesertaan ribuan pemegang KIS.

Menurutnya kader PKS itu, ada 113 peserta KIS program BPIS yang dicabut oleh pusat, dengan alasan ketidakjelasan data dari Dinas Dukcapil, itu harus dilakukan pendataan ulang.

Hal yang menjadi kegamangan
pihaknya dalam program itu karena tidak mampunya Pemkab Lotim dalam sharing anggaran sekitar 3 ribuan pemegang KlS dari 19 ribuan penduduk Lotim yang memegang KIS.

Atas persoalan itu, ditekankan pihaknya agar secepatnya eksekutif mendorong pemerintah pusat untuk menganggung 19 ribuan penduduk Lotim pemegang KIS melalui program KIS APBN.

Ia menyarankan, agar secepatnya harus dilakukan input data bahwa penduduk bersangkutan sangat membutuhkan program BPJS. “Harus secepatnya diinput, agar dapat di APBN, karena memang BPJS sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Jika saja 3000 pemegang KIS itu tidak mendapat alokasi dari APBN, maka Pemda Lotim harus menganggarkan Rp1 miliar di APBD-P, agar penduduk itu tetap bisa mendapat layanan kesehatan dari BPJS.

“Ini orang miskin, dan janji bapak bupati mereka harus terlayani dengan SKTM. Jadi persoalan ini harus selesai,” tekannya
seraya menyebut jika gerak cepat permerintah sesuai harapan pemerintah pusat semua masyarakat harus memiliki kartu mandiri.

Ia menyebutkan, capaian saat ini baru 68 persen, sementara pada tahun 2023 target nasional harus tercapai. Ia menilai pemangkasan ini Lotim akan semakin jauh dari target karena akan ada kehilangan peserta BPIS 10 persen.