LOMBOKSATU.com – Komitmen Inspektorat untuk membuka persoalan Masjid Agung Praya, Lombok Tengah mulai diragukan sejumlah kalangan masyarakat.
Aktifis muda Lombok Tengah, Apriadi Abdi Negara, menyanksikan lembaga pimpinan HL Aknal Afandi tersebut berani mengungkap persoalan masjid kebanggaan masyarakat itu.
Keraguan itu muncul karena para pejabat Inspektorat merupakan bawahan dari pengurus Yayasan Pembangunan Masjid Agung Praya.
Sehingga menurut dia, kecil kemungkinan inspektorat berani membongkar pekerjaan para atasannya. Kalaupun dilakukan, audit Inspektorat tidak akan maksimal.
“Kalaupun jadi diaudit, kami yakin hanya formalitas saja. Ibaratnya jeruk minum jeruk, gak mungkin lah. Saya yakin Inspektorat tidak ada nyali untuk hal ini,” kata Abdi, Kamis (13/04/2023).
Menurutnya, persoalan ini sangat penting untuk dibuka ke publik, agar persoalan jelas. Namun untuk membuka itu ia menilai harus ada audit dari pihak luar, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Apandi dikonfirmasi via handphone mengungkapkan bahwa tim APIP sudah turun mulai tanggal 3 April 2023.
Ia menegaskan, audit yang akan dilakukan fokus pada dana hibah tahun 2020. Disinggung mengenai langkah selanjutnya setelah proses audit, Aknal tidak memberikan jawaban apapun.
Jawaban Inspektur tersebut cukup janggal. Pasalnya saat dikonfirmasi tanggal 8 April 2023 lalu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera turun melakukan audit.
Namun ternyata, saat ini Aknal justru mengatakan bahwa audit sudah dilakukan sejak tanggal 3 April 2023 lalu. (Dar)