Wabup Loteng Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

oleh -369 views

LOMBOKSATU.com – Wakil Bupati Lombok Tengah, HM.Nursiah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Kamis (30/03/2023).

Dalam pidato pengantar LKPJ Bupati Lombok Tengah tahun 2022, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Para anggota dewan telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022.

Demikian pula kepada rekan-rekan forum koordinasi pimpinan daerah, jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, BUMN, dan BUMD.

Termasuk para akademisi, insan pers, para pelaku usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.

Penyampaian LKPJ tahun 2022 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ada juga permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019. Dimana, LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 ( tiga ) bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta operasionalisasi tahunan-nya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Hal itu merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta peraturan daerah Kabupaten Lombok Tengah nomor 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 beserta perubahannya dengan harapan akan semakin mendekatkan pada visi “mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya (Bersatu Jaya)”.

“Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya, isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional, maupun prioritas pembangunan provinsi NTB. Sasaran pokok dan arahan pembangunan tahun ketiga RPJPD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2011-2031, serta penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Lombok Tengah, maka prioritas pembangunan kabupaten lombok tengah tahun 2022,” ucapnya.

Di antaranya, penguatan harmoni sosial dan stabilitas keamanan, meningkatkan SDM berkualitas dan unggul, mempercepat penurunan kemiskinan, perlindungan sosial dan peningkatan kesempatan kerja, meningkatkan dukungan infrastruktur yang merata.

Termasuk berwawasan lingkungan untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan daya saing produk lokal dan penguatan pembangunan ekonomi kawasan berbasis potensi unggulan, peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang mudah dan cepat.

Penetapan prioritas pembangunan dalam RKPD 2022 tersebut adalah sebagai upaya penyelesaian target-target pembangunan nasional, tingkat provinsi maupun kabupaten dan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun 2022. Dengan demikian diharapkan ada kesinambungan program-program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.

Perekonomian Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2022 tetap bergerak secara positif, sejalan dengan makin meningkatnya roda perekonomian masyarakat, terutama pasca pandemi Covid-19 dan ditopang oleh terbangunnya proyek-proyek strategis di kabupaten Lombok Tengah, dan terselenggaranya berbagai event internasional seperti perhelatan motoGP yang dilaksanakan di bulan maret 2022 dan World Superbike (WSBK) yang dilaksanakan di bulan November 2022.

Kinerja perekonomian ditunjukkan dengan produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku ( PDRB ADHB ) tahun 2022 sebesar 19,24 triliun rupiah, meningkat sebesar 1,56 triliun rupiah dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 17,69 triliun rupiah.

Produk domestik regional bruto perkapita Kabupaten Lombok Tengah atas dasar harga berlaku tahun 2022 sebesar 18,02 juta rupiah, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 16,85 juta rupiah.

“Adapun pertumbuhan ekonomi tahun 2022 tetap tumbuh secara positif pada angka 3,55 persen. kondisi ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan capaian tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi sebesar 4,03 persen dari kondisi tahun 2020 yang berada pada posisi minus 6,67 sebagai dampak dari bencana non alam covid-19,” katanya.

Kesempatan masyarakat untuk mengakses pelayanan khususnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan daya beli ditunjukkan dengan indeks pembangunan manusia (IPM) yang semakin baik, di mana pada tahun 2022 meningkat menjadi sebesar 67,57 dari tahun sebelumnya yang mencapai 66,72.

Demikian pula berbagai upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan terus dilakukan secara simultan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan perangkat dan stakeholders terkait.

Berdasarkan data BPS Lombok Tengah tahun 2022, persentase angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah menjadi sebesar 12,89 persen, turun dari kondisi tahun 2021 yang sebesar 13,44 persen. untuk kabupaten/kota di provinsi NTB, Lombok Tengah berada di urutan nomor 4 (empat).

Dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, disampaikan sebagai berikut:

Pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.305.097.447.739,00,- (dua triliun – tiga ratus lima milyar – sembilan puluh tujuh juta – empat ratus empat puluh tujuh ribu – tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah ) dan terealisasi sebesar Rp. 2.195.852.184.181,20 (dua triliun – seratus sembilan puluh lima milyar – delapan ratus lima puluh dua juta – seratus delapan puluh empat ribu – seratus delapan puluh satu rupiah – dua puluh sen ) atau 95,26 %, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD ) ditargetkan sebesar Rp 324.661.748.370,00 dan terealisasi sebesar Rp 242.503.263.246,64 atau 74,69%; Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 1.939.611.951.507,00 dan terealisasi sebesar Rp 1.916.178.281.277,56 atau 98,79%.

Pendapatan transfer ini terdiri dari: Pendapatan transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa, yang di targetkan sebesar Rp 1.832.263.490.000,00 dan terealisasi Rp1.809.370.538.196,56, atau 98,75%; Pendapatan transfer antar daerah, yang merupakan pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan, yang ditargetkan sebesar Rp 107.348.461.507,00 dan terealisasi Rp 106.807.743.081,00 atau 99,50 %.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 40.823.747.862,00 dan terealisasi sebesar Rp 37.170.639.657,00 atau 91,05% .

Kedua, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2.507.840.739.375,00 dan terealisasi sebesar Rp 2.350.559.432.448,97 atau 93,73 %. Untuk melihat sampai sejauh mana kinerja dan capaian hasil pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2022.

Kegiatan itu disampaikan secara garis besar berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022. Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi, yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

Indikator kinerja utama daerah menggambarkan akumulasi pencapaian indikator outcome program pembangunan daerah setiap tahun, atau indikator capaian yang bersifat mandiri setiap tahun, sehingga kondisi kinerja yang diinginkan pada setiap periode pelaksanaan rpjmd dapat dicapai.

Adapun capaian indikator kinerja utama Kabupaten Lombok Tengah selain indikator pertumbuhan ekonomi, IPM dan angka kemiskinan yang telah diuraikan di atas, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Indeks toleransi adalah indikator yang mengukur tentang kerukunan umat beragama. capaian indikator ini pada tahun 2022 sebesar 3,68 persen, meningkat 0,7 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 3,61 persen, atau dalam kategori tinggi.

Indikator persentase penurunan konflik berlatar belakang agama. Capaian indikator ini pada tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya yaitu tidak pernah terjadi konflik yang berlatar belakang agama. Artinya kerukunan umat beragama di kabupaten lombok tengah tetap terpelihara dengan baik.

Indikator indeks reformasi birokrasi pada tahun 2022 capaian indikator ini masih sama dengan tahun sebelumnya yakni masih mendapatkan predikat “cc“ atau kurang.

Indikator tingkat pengangguran terbuka tingkat pengangguran kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2022 terkecil ke 2 di Provinsi Nusa Tenggara Barat hanya 3,02 persen dari total penduduk angkatan kerja. artinya dari 100 orang angkatan kerja yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, terdapat 2 orang yang merupakan pengangguran.

Indikator indeks infrastruktur wilayah, ini pada tahun 2022 sebesar 63,67 persen mengalami penurunan sebesar 1,38 persen dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 65,05 persen.

Indikator persentase pelanggaran diselesaikan melalui krame adat pada tahun 2022 indikator ini sebesar 100 persen dan kondisi ini sama dengan tahun 2021.

Indikator laju pertumbuhan PDRB sektor akomodasi dan makan minum pada tahun 2022 indikator ini mengalami peningkatan yang sangat tinggi yaitu sebesar 30,92 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 2,24 persen.

Indikator persentase penurunan penyakit masyarakat capaian indikator ini pada tahun 2022 sama dengan capaian tahun 2021 sebesar 100%.

Indikator indeks pendidikan pada tahun 2022 capaian indikator ini sebesar 0,600 persen dan meningkat dari capaian tahun 2021 yang sebesar 0,594 persen. Hal ini ditunjukkan dengan angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah yang semakin membaik.

Indikator indeks kesehatan pada tahun 2022 indikator ini mencapai 0,719 persen dan mengalami peningkatan sebesar 0,005 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 0,714 persen. Indikator predikat Sakip pada tahun 2022 capaian indikator ini mengalami peningkatan dari katagori “cc“ pada tahun 2021 menjadi predikat “b“ atau katagori baik.

Indikator persentase perangkat daerah dengan predikat indeks kepuasan masyarakat baik capaian indikator ini pada tahun 2022 masih sama dengan tahun 2021 yakni sebesar 100 persen. dengan kata lain, sampai saat ini masyarakat merasa puas dengan pelayanan publik di kabupaten lombok tengah.

Indikator rata – rata pengeluaran per kapita capaian indikator ini pada tahun 2022 mencapai rp. 10.470.000,- (sepuluh juta – empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp. 9.960.000,- (sembilan juta – sembilan ratus enam puluh ribu rupiah). Indikator laju pertumbuhan PDRB sektor industri pengolahan pada tahun 2022, capaian indikator ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sebesar sebesar 1,62 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya sebesar 0,2 persen.

Indikator laju pertumbuhan pdrb sektor per- tanian, kehutanan dan perikanan capaian indikator ini pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 1,67 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 1,02 persen; Indikator indeks konektivitas capaian indikator ini pada tahun 2022 sebesar 85,2 poin dan mengalami peningkatan 18,92 poin dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 66,28 poin.

Indikator indeks kinerja sistem irigasi capaian indikator ini pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi sebesar 67,7 poin dan naik sebesar 18,18 poin dari tahun 2021 yang sebesar 49,52 poin.

Indikator cakupan layanan air minum capaian indikator ini pada tahun 2022 sebesar 80,37 persen dan mengalami peningkatan sebesar 1,63 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 78,74 persen. Indikator luasan penanganan kawasan kumuh capaian indikator ini pada tahun 2022 sebesar 754,37 ha. dan sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan dengan tahun 2021 yang mencapai 795,37 ha.

Indikator indeks kualitas lingkungan hidup capaian indikator ini pada tahun 2022 sebesar 63,17 poin dan mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 65,72 poin.

Indikator cakupan layanan persampahan capaian indikator ini pada tahun 2022 sebesar 29,43 persen dan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 27,3 persen.

Indikator persentase krama adat aktif capaian indikator ini pada tahun 2022 sebesar 76 persen, dan meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 75 persen.

“Demikian pengantar LKPJ ini kami sampaikan. untuk selengkapnya disampaikan pula buku LKPJ Bupati Lombok Tengah tahun 2022 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pidato pengantar ini. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Lombok Tengah. untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai bahan kajian di masa mendatang,” tutup Wabup.

Sementara Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid menyatakan usai pembacaan LKPJ Bupati Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022 langsung membuat gabungan komisi DPRD Lombok Tengah untuk membahas hal tersebut mulai tanggal 30 Maret sampai 18 April 2023. (ADVDar)