Gali Informasi Pembangun Gedung Mapolres Loteng, Petinggi PT TMA Turun Gunung

oleh -1.250 views
Jajaran PT TMA saat berkunjung ke Bagian AP
Jajaran TMA saat berkunjung ke Bagian AP di Lombok Tengah

LOMBOKSATU.com – Perubahan spesifikasi atap pembangunan gedung Mapolres Lombok Tengah membuat jajaran Direksi PT Timur Mas Abadi (TMA) turun gunung alias datang ke Lombok Tengah, Jumat (19/11/2021).

Kedatangan petinggi perusahaan yang berpusat di Semarang Jawa Tengah itu untuk menggali informasi prihal perubahan spesifikasi atap Mapolres Lombok Tengah NTB.

Perwakilan PT TMA Rani Tasia mengatakan, tindakan oknum kontraktor yang merubah spesifikasi Mapolres Loteng sangat merugikan pihak TMA.

Seharusnya kata Rani, sesuai dokumen kontrak, atap gedung Mapolres Lombok Tengah mengunakan sirap merek Rainbow dengan ketebalan 0.40 mm.

Namun di luar dugaan kata Rani, kontraktor dan sejumlah pihak di Pemkab Lombok Tengah menurunkan spesifikasi. Atap yang seharusnya merek Rainbow diganti dengan kualitas dan ketebalan yang lebih rendah.

Hal ini menurut Rani tentu sangat merugikan pihak TMA. Selain kerugian materil, dalam persoalan ini pihak PPK maupun kontraktor telah mengkhianati surat dukungan yang diberikan TMA.

Padahal kata dia, tanpa adanya surat dukungan tersebut, pihak kontraktor tidak akan bisa memenangkan lelang proyek tersebut.

Dengan demikian menurut dia surat pernyataan itu secara formal menjadi salah satu syarat yang memiliki konsekuensi hukum. “Ada konsekuensi hukum dengan pernyataan dukungan ini,” kata Rani.

Melalui somasi atau pengembalian dukungan akibat perubahan spesifikasi di Mapolres Lombok Tengah, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum.

Namun untuk lebih detil seperti apa langkah hukum yang akan ditempuh nantinya, akan dibahas lebih lanjut dengan jajaran direksi yang lain.

Dalam kunjungannya selama dua hari tersebut, rombongan PT TMA juga menggali keterangan dari berbagai sumber, termasuk dari jajaran bidang adimistrasi pembangunan (AP) dan para pihak terkait lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT TMA merupakan perusahaan pemberi dukungan penyedia atap Mapolres Lombok Tengah. Surat pernyataan dukungan yang diberikan menjadi syarat kontraktor memangkan lelang.

Namun dalam perjalanannya, pihak kontraktor bersama PPK dan para pihak terkait lainnya merubah spesifikasi atap yang dimaksud dengan merek berbeda yang dibeli dari perusahaan lain.

Terkait investigasi yang dilakukan pihak PT TMA, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya selaku mantan Kepala Dinas PUPR tidak tahu menahu tentang hal tersebut.

Pihaknya juga enggan menanggapi ancaman hukum yang dilayangkan pihak PT TMA. Begitu juga dengan PPK, Supriadi enggan mengomentari soal PT TMA.

Ia hanya menegaskan, pengerjaan proyek masih terus berjalan. “Utk pekerjaan sedang berjalan. Tiga Minggu kedepan ditargetkan selesai,” ujarnya Supriadi via whatsapp. (Dar)