Kontraktor Enggan Tanggapi Usulan Pembongkaran, Sekda: Tergantung PPK

oleh -997 views
Gedung Mapolres Loteng yang masih dalam tahap pembangunan
Gedung Mapolres Loteng yang masih dalam tahap pembangunan

LOMBOKSATU.com – Usulan GAPENSI kepada pihak kontraktor pembangunan gedung Mapolres agar segera membongkar sejumlah material yang dianggap tidak sesuai spesifikasi tidak direspon.

BACA: Dianggap Gertak Sambal, GAPENSI Pastikan Lapor Polda

Meski demikian, bos PT Linggarjati Perkasa, Bambang Anto mengapreasiasi kritik maupun saran yang diberikan GAPENSI selama ini.

Mengenai usulan pembongkaran, ia enggan menanggapi. Tapi yang jelas kata dia, proyek gedung Mapolres tidak ada masalah. Pihaknya mengaku telah bekerja sesuai aturan.

Saat ini pihaknya lebih memilih fokus menyelesaikan semua item pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan dan sesuai aturan.

Sementara mengenai laporan GAPENSI yang akan dilayangkan ke Polda NTB, Bambang mengaku tidak khawatir dengan hal-hal seperti itu.

“Nggak apa-apa ke Polda atau ke Kejaksaan,” kata Bambang via handphone, Rabu (04/11/2021),

Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya selaku mantan Kepala Dinas PUPR mengaku tidak bisa melarang pihak manapun yang ingin melaporkan dirinya dan pihak lain dalam persoalan gedung Mapolres.

Mengenai saran pembongkaran, menurutnya tergantung PPK dan Konsultan. Jika PPK dan konsultan menolak item pekerjaan yang dianggap bermasalah, pembongkaran bisa saja dilakukan.

Sedangkan Ketua Tim Teknis proyek Mapolres Lombok Tengah M Sarjan mengaku tidak punya kewenangan lebih dalam proyek tersebut. Ia dan tim lain dalam proyek tidak lebih sebagai bawahan perintah PPK.

“Nggak ada istilah ketua tim pak, kami di bawah PPK bersama yang lain menjadi tim teknis membantu PPK. Kalau kami di bawah perintah PPK pak,” kata Sarjan via handphone.

Sementara itu, PPK Supriadi tidak mau mengomentari perihal laporan tersebut. (Dar)

No More Posts Available.

No more pages to load.