Tim Puma Bekuk 4 Terduga Penadah Motor Asal Pratim

oleh -1.066 views
Tim puma berhasil membekuk empat penadah sepeda motor
Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil membekuk empat penadah sepeda motor

LOMBOKSATU.com – Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) Polda Nusa Tenggara Barat berhasil membekuk 4 (empat) terduga penadah sepeda motor asal Kecamatan Praya Timur (Pratim), Sabtu (17/07/2021).

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan dari keempat pelaku yakni 1 Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ218HK187379,” sebut Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK.

Selain itu, 1 Honda Scopy warna cream dengan nomor rangka MH1JM3113JK774616, 1 Honda Beat warna hitam nomor mesin JM51E-1026180.

Ia menyebutkan identitas pelaku antara lain S alias Amaq Yoga (42) asal desa Marong Praya Timur, Kemudian S alias Saleh (52) asal Desa Bilelando Praya Timur pada tanggal yang sama. Selanjutnya M (30) asal Desa Bilelando. Pelaku selanjutnya yakni A (29) asal Bilelando.

Kronologis kejadian, dari hasil pengembangan terhadap pelaku 480 atau Penadah yang sudah tertangkap. Sebelumnya pelaku 480 asal Dompu yang membawa 7 unit sepeda motor hasil curian akan ia seberangkan, namun gagal.

Dari keterangan pelaku 480 yang sudah polisi tangkap menjelaskan bahwa 18 unit motor sudah mereka kirim ke pulau seberang tersebut ia dapat dari Yoga (nama inisial) alamat Desa Marong.

“Dari keterangan Yoga mengakui bahwa motor tersebut ia peroleh dari S asal Desa Bilelando. Selanjutnya Tim kami menangkap S di rumahnya,” jelas Agus.

Menurut keterangan S menjelaskan bahwa motor itu ia dapat dari M. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap M. Dari keterangan M menjelaskan bahwa semua motor itu ia dapat dari Dolah. Dari keterangan Dolah menjelaskann bahwa motor tersebut ia dapat dengan cara dicurinya.

“Para pelaku dan barang bukti kami bawa ke Sat Reskrim Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup Kasat.