Lotim Ditetapkan sebagai Lokasi Fokus Percepatan Penurunan Stunting

oleh -1.158 views
Sekda memberi sambutna dalamRembuk Penurunan Stunting di Lombok Timur
Pemkab Lotim menggelar Rembuk Penurunan Stunting

LOMBOKSATU.com – Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menetapkan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi NTB dari 100 kabupaten lokasi fokus percepatan penurunan stunting.

Sekretaris Daerah HM. Juaini Taofik menyampaikan hal itu saat mewakili Bupati pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Lombok Timur, Kamis (24/06/2021) di Selong.

“Rembuk ini kita lakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama. Antara seluruh komponen yang ada. Baik pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun lembaga non pemerintah, dan masyarakat,” ungkapnya di hadapan peserta dan tamu undangan yang hadir.

Penanganan stunting di Lombok Timur telah berhasil menurunkan jumlah kasus stunting di daerah ini. Hal tersebut mengacu pada hasil elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) setiap tahun.

Pada tahun 2019 lalu,
dari 64,09% balita diukur dan diverifikasi menunjukkan, sebanyak 26,10% menderita stunting. Hasil pengukuran dan verifikasi balita pada tahun 2020 sebanyak 85,24% balita, terdapat 20,59% yang mengalami stunting. Sementara sampai bulan Mei 2021 dari 88,57 persen balita terdapat 20,48 persen.

Berdasarkan hal tersebut peningkatan entri data e-PPGBM menjadi 100 persen, agar memperoleh gambaran riil persentasenya. Terlebih progres penurunan pada 62 desa lokasi. Fokus kegiatan juga menggambarkan program percepatan penurunannya berjalan dengan baik meskipun pandemi Covid-19.

Sekda mengingatkan agar menyiapkan strategi dan rencana program tahun 2022 untuk percepatan penurunan stunting pada 29 desa lokasi fokus baru. Tanpa meninggalkan 62 desa sebelumnya untuk terus berupaya mencegah dan mempercepat penurunannya.

“Tidak kalah penting, pesan Sekda, seluruh Kepala Desa agar mengingatkan setiap calon pengantin yang ada di desa melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh terlewatkan sebelum melaksanakan aqad nikah,” tegasnya.

Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu langkah menciptakan keluarga sehat dan mencegah terjadinya kematian ibu, bayi, dan anak, serta mempercepat penurunannya.

Pada akhir acara yang berlangsung secara daring dan luring tersebut berlangsung pula penandatanganan dokumen Komitmen Penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi di Lotim tahun 2022 oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kadis P3AKB, Forkopimda, perwakilan Kepala Desa dan Camat, serta Perwakilan Puskesmas.