Sambut MotoGP, Loteng Targetkan 100 Persen ODF

oleh -2.113 views
Bupati saat membahas persoalan sanitasi di Lombok Tengah beberapa waktu lalu

LOMBOKSATU.com – Masalah sanitasi masyarakat mendapat perhatian serius dari Pemkab Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tahun ini, menargetkan 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan.

Selain untuk kesehatan masyarakat dan lingkungan, capaian 100 persen ODF juga dalam rangka menyambut Gelaran MotoGP Tahun 2022 dan beberapa even skala internasional lainnya di kabupaten dengan moto Tastura itu.

Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri, Rabu (23/06/2021) mengatakan, saat ini rata -rata akses sanitasi di Lombok Tengah sebesar 87,45% (Dinas Kesehatan, 2021). Artinya masih ada sekitar 12,55% penduduk Buang Air Besar Sembarangan.

Jumlah ini tersebar di 48 Desa dengan persentase yang berbeda-beda. Dengan melihat capaian akses sanitasi tersebut pihaknya mengaku sangat optimis komitmen Lombok Tengah bebas Buang Air Besar Sembarangan bisa tercapai.

Target ini kata Pathul mendapat dukungan penuh para kepala desa dan kepala Puskesmas. Beberapa pihak terkait juga ikut mendukung kegiatan tersebut. Di antaranya Bappeda Provinsi NTB, beberapa NGO seperti TRANSFORM, PLAN dan Mitra Samya, beberapa Kepala OPD dan pihak-pihak lainnya.

Besarnya tekad Pemkab Lombok Tengah untuk ODF dapat terlihat dari beberapa usaha yang telah pemda lakukan untuk mengkoridnasikan dan menggerakkan semua pihak untuk bekerjasama.

Pada awal Juni lalu, Kelompok Kerja Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau yang biasa dikenal dengan Pokja PKP/AMPL telah menggelar acara Pembentukan Forum PKP terlebih dahulu.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan selama ini, TRANSFORM dan PLAN Indonesia telah bekerjasama dengan Bappeda Loteng melakukan Refleksi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017.

Refleksi itu berupa Pembangunan Gerakan Sanitasi Masyarakat (Gerbang Sanmas) bersama 48 kepala desa dan beberapa kepala Puskesmas, Kepala Bappeda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan unsur-unsur lainnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Lalu Satria Atmawinata menjelaskan, tujuan dari review peraturan bupati ini adalah untuk melihat sejauh mana peraturan bupati telah terlaksana di tingkat desa dan puskesmas sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.

Dengan beberapa langkah tersebut di atas, untuk melakukan koordinasi semua pihak terkait, terutama OPD yang tupoksinya sanitasi dan kesehatan lingkungan seperti dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Ia berharap semua pihak tersebut dapat bekerjasama untuk menuntaskan BAB Sembarangan di Kabupaten Lombok Tengah dan bisa meraih target utama yakni “Kabupaten Lombok Tengah ODF”. (Dar)

#SambutMotoGP #Loteng2022