Kasus Meningkat, Bupati Lotim Keluarkan SE Kampung Tangguh Bersih Narkoba

oleh -1.792 views
Kasus narkoba meningkat, bupati lotim akhirnya mengeluarkan edaran
Contoh baliho kampanye perang melawan Narkoba yang harus di pasang di setiap sudut strategis yang bisa terbaca oleh semua warga

LOMBOKSATU.com – Kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim tahun 2018 mencapai 39 kasus. Angka tersebut masih sama di tahun 2019, akan tetapi mengalami peningkatan tidak sedikit pada 2020 yaitu mencapai 49 kasus. Sementara pada tahun 2021 hingga pertengahan Juni jumlahnya mencapai 24 kasus.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lotim Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu (22/06/2021) menegaskan, angka tersebut termasuk kasus yang ditindak di daerah lain. Namun pelakunya merupakan warga Lombok Timur dan menjadi tahanan di Lapas kelas IIB Selong.

Penggabungan data hasil penindakan Polres Lotim dengan data Lapas Selong ini bagian dari langkah pemetaan persebaran kasus penyalahgunaan narkoba.

Masih berdasarkan data yang sama, sepanjang tahun 2020 lalu lima kecamatan memiliki kasus narkoba tinggi yaitu Selong, Masbagik, Aikmel, serta Sukamulia dan Labuhan Haji. Jumlah pelaku yang terlibat pun tidak kecil.

Menurutnya, di Kecamatan Selong dari kasus yang ada, terdapat 88 bandar dan 264 pengguna. Sementara di Kecamatan Masbagik ada 46 bandar dan 138 pengguna, sedangkan Kecamatan Aikmel diketahui 25 bandar dan 75 pengguna.

Pemerintah Lombok Timur melalui Bakesbangpoldagri melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Preskursor Narkotika (P4GN) berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Program rutin ini lebih mengutamakan pencegahan melalui penyuluhan yang menyasar organsisasi kepemudaan di berbagai bidang. Termasuk pendekatan kepada para tokoh di masyarakat.

Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Bakesabangpoldagri Lombok Timur Suherman menyebut, pihaknya melakukan pendekatan melalui organisasi kepemudaan. Seperti Pokdarwis, HMI, Pemuda NWDI, dan organisasi kepemudaan lainnya.

Bakesbangpol juga melakukan pendekatan melalui tokoh agama dalam Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB) serta Forum Pondok Pesantren. Mengingat besarnya pengaruh para tokoh ini di masyarakat sehingga pemerintah yakin ia mampu menyosialisasikan bahaya barang haram itu.

Polres Bentuk 6 Kampung Tangguh 

Polres bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Bakesbangpoldagri sepakat bahwa kepedulian bersama menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang saat ini marak di Lombok Timur.

Menurutnya, pencegahan menjadi upaya penyelamatan generasi muda masa depan bangsa ini. Hal tersebut selaras pula dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN tahun 2020-2024.

Pada poin lima menyebutkan “pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024 mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.

Lebih lanjut ia menegaskan, guna mengajak masyarakat turut serta dalam hal itu, Bupati Lombok Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) no. 338/ 183/ KBPDN/ 2021 tentang Kampung Tangguh Bersih Narkoba tertanggal 21 Juni 2021 kepada camat dan kepala desa se-kabupaten Lombok Timur. Dalam edaran itu ada 3 poin penting surat edaran tersebut.

Poin pertama, membentuk Satgas Kampung Tangguh Bersih Narkoba; poin dua memasang baliho kampanye perang melawan Narkoba di setiap sudut strategis yang bisa terbaca oleh semua warga masyarakat.

Terakhir, bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan aparat TNI/Polri untuk mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba melalui forum-forum yang ada di wilayah saudara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lotim Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra menegaskan, keberadaan Satgas ini akan berperan besar di setiap desa. Tidak hanya fungsi pengawasan akan tetapi Satgas akan mendorong pembentukan awig-awig, sosialisasi, dan meningkatkan kepedulian masyarakat setempat.

Polres Lombok Timur sendiri menjadikan enam desa/ kelurahan sebagai pilot project Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Enam desa/ kelurahan tersebut berada di lima kecamatan dengan kasus tertinggi.

Enam desa/kelurahan itu yakni, Kelurahan Pancor dan Kelayu Selatan untuk Kecamatan Selong, Desa Masbagik Utara untuk Kemacamatan Masbagik. Desa Batu Belek di Kecamatan Aikmel, Nyiur Tebel untuk Kecamatan Sukamulia, dan Desa Teros di Kecamatan Labuhan Haji.

Terbentuknya Kampung Tangguh Bersih Narkoba yang mengadopsi Kampung Tangguh Covid-19 ini. Melalui kegiatan ini, ia berharap mampu mewujudkan sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda.