Earth Day, Wagub NTB: Perempuan Bisa sebagai Agen Perubahan Kelestarian Bumi

oleh -1.138 views
Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat membuka Seminar Internasional Bertajuk “Perempuan dan Bumi” yang bertepatan dengan peringatan Earth Day

LOMBOKSATU.com – Perempuan harus bisa sebagai agent of change (agen perubahan) untuk melestarikan bumi, dengan berbekal ilmu pengetahuan tentang pemeliharaan alam.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat membuka Seminar Internasional Bertajuk “Perempuan dan Bumi” yang bertepatan dengan peringatan Earth Day atau Hari Bumi, Kamis 22 April 2021.

Ia menegaskan, perempuan sebagai pengelola rumah tangga sering memanfaatkan alam sebagai elemen pemenuh kebutuhan hidup. Hubungan perempuan dengan lingkungan hidup sangat dekat dan sangat intim.

Dalam perannya sebagai pengelola rumah tangga, hampir seluruh aktivitas perempuan bersinggungan dengan lingkungan dan sumber daya alam. Terkadang pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan menurutnya, kerusakan pada sumber daya alam ini terjadi akibat kemiskinan dan keterbelakangan kaum perempuan dalam memanfaatkan sumber daya alam tersebut.

Ketidaktahuan kaum perempuan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pendidikan sehingga tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya telah merusak lingkungan.

“Sebagai media edukasi pertama dan utama bagi keluarganya, perempuan bisa berperan sebagai agent of change. Hal ini dapat dilakukan mulai dari lingkungan terkecil, mulai dari diri sendiri dan keluarga,” jelasnya.

Ummi Rohmi berharap melalui seminar internasional yang digelar dengan protokol kesehatan tersebut, baik perempuan maupun laki-laki dapat menyadari bahwa kaum perempuan mampu menjadi aktor strategis di dalam pembangunan termasuk melestarikan bumi.

“Karena sifat alamiah perempuan sebagai pemelihara, pembentuk karakter dan pejuang tidak hanya bagi keluarganya, tapi untuk pembangunan secara nasional yang dapat mengubah kehidupan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera,” tandasnya.