Tekan Pernikahan Usia Dini, Bupati Dorong Desa Bentuk Perdes

oleh -1.673 views
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (tengah) saat memberikan membuka acara sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan optimalisasi "Kampung KB"

LOMBOKSATU.com – Bupati Lombok Timur (Lotim) HM Sukiman Azmy menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Optimalisasi “Kampung KB” yang dilaksanakan Kamis (04/03) di ruang rapat utama Kantor Bupati Lombok Timur.

Sosialisasi ini bertujuan menekan angka pernikahan usia anak dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Sosialisasi ini diikuti seluruh camat, UPT P3AKB, dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lombok Timur.

Bupati dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terdapat 3 unsur pokok yang berkaitan dengan pernikahan usia anak. Tiga unsur tersebut adalah camat, kepala KUA dan UPTD KB kecamatan. Karena itu Bupati memberi instruksi kepada camat agar segera menyampaikan kepada desa untuk membentuk peraturan desa (Perdes) paling lambat 31 Maret 2021.

Bupati juga mengharuskan pada akhir April semua desa menjadi “Kampung KB” dan mengharuskan pula agar pada tanggal 31 mei 2021 seluruh Posyandu di Lombok Timur sudah menjadi Posyandu keluarga.

Menutup arahan tersebut, bupati berharap semakin banyak peserta program kelaurag berencana (KB) di masing-masing wilayah, menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan, serta berkurangnya angka putus sekolah.

Kepala BKKBN Provinsi NTB mengakui pernikahan usia dini merupakan salah satu penyebab timbulnya berbagai masalah kesehatan pada ibu ataupun anak. Hal ini karena reproduksi perempuan pada usia di bawah 20 tahun dikatagorikan belum siap.

Selain dapat menyebabkan kematian pada ibu dan anak, dampak lain yang ditimbulkan antara lain stunting pada anak dan kanker leher rahim pada ibu. Kontribusi ibu di bawah usia 20 tahun pada kelahiran bayi dengan berat lahir rendah (KBBLR) juga sangat tinggi.

Sementara itu Kepala Dinas DP3AKB H Ahmat menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Lombok Timur yang masih rendah. Hal tersebut ditandai peringkat indek pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Lombok Timur yang berada di posisi 8 dari 10 kabupaten/kota se-NTB.

Menurutnya, hal ini tidak lepas dari berbagai permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan. Masalah yang masih dihadapi dalam bidang kesehatan antara lain tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan status gizi balita termasuk stunting.

Hal ini disebabkan masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Lombok Timur. Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 42 kasus pernikahan usia anak. Pencegahan pernikahan usia anak dimaksudkan pula mewujudkan anak yang berkualitas, mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.