Bupati Lombok Tengah Resmikan Pasar Renteng Praya

oleh -1.213 views
Bupati Lombok Tengah HM Suhaili (kiri) saat meresmikan Pasar Renteng

LOMBOKSATU.com – Setelah melalui proses cukup panjang, pembangunan Pasar Renteng Praya berhasil diselesaikan. Rabu (10/02/2021), proyek senilai Rp 114 milyar yang dikerjakan PT.Nindya Karya (NK) tersebut diresmikan Bupati HM. Suhaili FT.

Acara peresmian dihadiri Direktur Penyediaan Sarana Strategis Kementerian PUPR, perwakilan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan para pejabat lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam sambutannya, Suhaili mengatakan, pembangunan Pasar Renteng merupakan salah satu karunia Allah yang sangat besar bagi masyarakat Lombok Tengah. Bagaimana tidak, kata Suhaili, tahun 2018 para pedagang Renteng diuji dengan musibah kebakaran yang menghanguskan ratusan lapak pedagang di dalamnya. Namun di luar dugaan, tahun yang sama pemerintah pusat menyetujui renovasi.

Tidak tanggung-tanggung, Pasar Renteng dengan sangat kokoh dan estetika luar biasa. Walaupun pasar moderen, tapi bangunan pasar Renteng tergolong yang termegah di Lombok Tengah. Pasar Renteng bisa menampung 1748 pedagang yang menjadikannya salah satu pasar tradisional terbesar di Lombok Tengah.

Dikatakan Suhaili, setelah Kementerian PUPR menyelesaikan bangunan, selanjutnya menjadi tugas pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana penunjang lainnya. Ia menjelaskan, ada beberapa sarana yang perlu diselesaikan pemerintah daerah, misalnya tembok keliling area parkir dan lainnya.

Untuk kebutuhan tersebut tahun ini Pemkab Lombok Tengah sudah mengalokasikan dana Rp 1,6 miliar melalui APBD 2021. Kendati masih belum cukup, paling tidak anggaran tersebut bisa sebagai dana awal untuk memulai penataan pasar.

Ia berharap kepada masyarakat agar segera memanfaatkan Pasar Renteng dengan sebaik mungkin. Dengan harapan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, terlebih di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Adapun pedagang yang akan menempati loas Pasar Renteng akan diprioritaskan bagi warga Lombok Tengah, khususnya bagi para penghuni lama. Los pasar akan dikelola dengan sistem sewa. Namun mengenai besaran sewa dan teknis pengelolaannya, menjadi tugas dinas terkait. (dar)

Kerja sama Bagian Humas dan Protokol Setdakab Lombok Tengah dengan LOMBOKSATU.com