160 Orang Pembudidaya Lobster Lombok Timur Lulus Sertifikasi

oleh -949 views

LOMBOKSATU.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi menyerahkan 160 sertifikat kepada masyarakat yang memiliki kompetesi dalam budidaya lobster. Penyerahan sertifikat yang berlabgsung di Kantor Desa Pare Mas Kecamatan Jerowaru, Selasa (19/01/2021).

Sertifikat yang diterima para pelaku usaha merupakan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja yang dikuasai oleh SDM pelaku usaha.

Rumaksi menyampaikan, pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pembudidaya lobster atas kompetensinya dalam usaha budidaya lobster.

Wabup berharap sertifikasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Para pembudidaya diharapkan memiliki inisiatif untuk terus berkembang salah satunya dengan cara menggali ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya melalui berbagai media.

Mengingat pentingnya sertifikasi ini Wabup memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan para pelaku usaha budidaya lobster yang ada di daerah ini.

Ditegaskan, pemerintah akan terus mengawal usaha budidaya lobster ini sehingga dapat berjalan optimal karena kemajuan di bidang perikanan ini dinilai mampu memperbaiki perekonomian masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di Lombok Timur.

Oleh karena itu, Wabup berharap seluruh komponen baik masyarakat maupun pemerintah mampu bekerja sama memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan yang dimiliki oleh Kabupaten Lombok Timur secara optimal, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Lombok Timur.

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan Perikanan (LSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI diwakili Ir. Parjono menyampaikan, LSPKP melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Okta Mina Nusantara Jakarta telah melaksanakan proses sertifikasi terhadap 160 orang kelompok masyarakat usaha pembesaran lobster di Lombok Timur pada bulan September 2020.

Seluruh peserta dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Hal ini menandakan bahwa kelompok masyarakat usaha pembudidaya lobster di sini sudah siap bersaing untuk maju dan berkembang,” tegasnya.

Wakil Bupati menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 4 (empat) orang pelaku usaha. Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Desa Pare Mas, dan seluruh pelaku usaha perikanan Lombok Timur.