Cegah COVID-19, Pemkab Lombok Timur Siapkan Tim Penjemputan di Pintu Masuk

oleh -1.916 views

LOMBOKSATU.com – Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membentuk posko kesehatan dan tim penjemputan di 3 titik utama pintu masuk yakni Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Pelabuhan Kayangan, dan Pelabuhan Lembar, hendaknya tetap memperhatikan faktor keselamatan para petugas maupun kenyamanan warga Lombok Timur yang dijemput.

Rapat Tim Gugus Pencegahan Covid-19

Demikian penegasan yang disampaikan Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy pada pertemuan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Timur di Pendopo Bupati yang menjadi posko Gugus Tugas, Rabu malam (01/04/2020).

Kaitan kesiapan tersebut bupati dua periode itu meminta agar sarana dan prasarana penjemputan harus diperhatikan, termasuk petugas penjemputan harus dilengkapi dengan alat pelidung diri (APD) standar.

Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus dilibatkan dalam pelaksanaan gugus tugas baik untuk administrasi keuangan, personil yang bertugas di posko dan kejelasan tugas dan fungsinya. “Untuk itulah Surat Keputusan Tim Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan tugas harus disesuaikan kembali,” tegasnya.

Sedangkan terkait data dan informasi harus terus diperbarui dan terkontrol, serta disampaikan kepada masyarakat dan awak media melalui Juru Bicara Gugus Tugas yang telah ditunjuk.

Wakil Ketua I Dandim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Agus Prihanto Donny dan Wakil Ketua II Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio turut menjelaskan kesiapan yang dilakukan oleh tim masing-masing baik kesiaapan petugas, armada penjemputan, petugas pengawalan dan satuan iperasional prosedur (SOP) yang telah ditetakan untuk petugas posko yang stand by selama 24 jam.

Penjemputan melalui bandara, masyarakat diangkut dengan kendaraan bus menuju posko. Apabila ada gejala dan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) akan masuk karantina di Rusunawa Labuhan Lombok.

“Apabila tidak ada gejala diarahkan ke rumah masing-masing dan masuk menjadi kategori orang tanpa gejala (OTG). Demikian juga untuk penjemputan di 2 titik lainnya”.