Perusahaan Tak Berizin akan Ditertibkan di Lombok Timur

oleh -1.472 views

LOMBOKSATU – Masih banyaknya perusahaan yang belum memiliki izin membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bersama Satpol PP Lombok Timur harus turun tangan untuk menertibkan oknum pengusaha yang enggan mengurus izin perusahaanya.

Kepala Bidang Koordinasi dan Penelitian pada Dinas Penanaman Modal, Abdul Wahid mengatakan akan melakukan penertiban dan penegakan semua perusahaan yang beroperasi di Lombok Timur, namun belum memiliki izin, baik izin mendirikan bangunan (IMB), Siup, TDP, dll.

“Hari ini (Rabu 11/09/2019) kita akan turun lakukan operasi penetiban dan penegakan bagi perusahaan-perusahaan yang enggan mengurus izin usaha mereka,” terang Abdul Wahid di ruang kerjanya menjelang berangkat ke beberapa lokasi sasaran yang akan ditertibkan.

Abdul Wahid sedang cek berkas perusaan tembakau bersama Satpol PP

Disebutkan, operasi operasi yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat supaya mengurus dan menyelesaikan sumua izin usaha yang mungkin selama ini tidak pernah diurus.

“Melalui penertiban dan penegakan ini akan memberikan kontribusi berupa pendapatan asli daerah (PAD). Di samping itu, menghilangkan anggapan bahwa pemerintah tebang pilih dalam penertiban pada perusahaan tertentu yang belum memiliki izin,” tegas pria berkumis itu.

Selain itu, tujuan dilakukan penertiban. lanjut dia, untuk menghilangkan anggapan mengurus izin itu sulit dan mahal. Padahal prosesnya bisa sehari kalau semua persyaratannya lengkap, kemudian besok bisa diambil.

“Mengenai biaya sifatnya variatif, tergantung luas bangunan, lokasi, dan besar kecilnya usaha, sesuai peraturan daerah tahun 2014 tentang retribusi tertentu,” ujarnya.

Pantauan wartawan di beberapa lokasi sasaran penertiban itu ditemukan perusahaan yang belum memiliki sebagian izin, seperti IMB gudang, Siup yang sudah habis masa berlaku dan lainnya.

Sejumlah perusahaan itu pun mengaku siap untuk menyelesaikan semua izin usahanya. Meski mereka sudah operasi berbulan-bulan. “Besok kita akan urus untuk selesaikan semua izin,” ujar salah seorang pemilik usaha di kecamatan Sikur dan Terara.